Sabtu, 13 Mei 2017

Sakitnya Hukum Rajam

Pernahkah anda membayangkan.. Anda melihat seorang yg dikubur 3/4 badan dari kaki sampai dada. Lalu orang itu anda timpuki dg batu bata mengarah ke kepalanya. Anda timpuki lagi terus menerus dg bata-bata itu, melukai matanya, hidungnya, mulutnya, wajahnya, tempurung kepalanya, sampai orang itu berlumuran darah dan wafat.

Ya, itulah hukuman rajam bagi orang-orang yg berzina. Dan sebelum dia dirajam sampai mati, dia mesti dicambuk dulu 100 kali.

Apakah anda mau dihukum seperti itu? Jika tidak mau, maka janganlah dekati zina, jangan dekati dan jangan mau didekati oleh orang yg bukan suami anda, bukan istri anda.

Jika anda pernah melakukannya tapi belum ketahuan, silakan bertobat sekarang juga. Jika anda tidak mau bertobat, ada azab Allah yg sangat keras untuk anda setelah anda wafat besok. Lebih keras dari pada 100 cambukan dan timpukan batu-batu bata tadi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam.
[HR. Muslim]_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabatku