#Tanya
Apakah salah jika istri meminta suaminya membantu pekerjaan rumah?
#Jawab
Sebenarnya tanggung jawab utama istri bukanlah mengerjakan pekerjaan rumah tangga, tetapi yang menjadi tanggung jawab utama istri adalah MENGELOLA HARTA SUAMI dan MENDIDIK ANAK-ANAKnya.
Jadi, untuk masalah pekerjaan rumahnya itu bisa dikerjakan oleh asisten rumah tangga, bisa dikerjakan oleh istri, bisa juga dikerjakan oleh suami, dan bisa juga berbagi tugas antara suami dan istri dengan 2 prinsip di bawah ini:
1."Biarlah yang berat suami yang pikul, dan yang ringan istri yang jinjing." Artinya suami mengerjakan hal-hal yang berat dan istri mngerjakan hal-hal yang ringan.
2."Serahkanlah suatu pekerjaan pada ahlinya." Maksudnya, jika memasak itu adalah keahlian istri maka istri yang memasak, jika mengurus halaman adalah keahlian suami maka suami yang mengurus halaman.
Istri juga tidak bisa menuntut penuh agar suaminya mengerjakan pekerjaan rumah. Karena tanggung jawab utama suami adalah MEMBERI NAFKAH (Lahir & Batin) kepada istri dan anak-anaknya.
Jadi, yang perlu dipraktekkan dalam masalah ini adalah saling pengertian dan saling membantu, bukan saling menuntut dan saling memaksa.
#Kesimpulan
Bolehnya istri meminta bantuan suami dalam mengerjakan pekerjaan rumah sama derajatnya dengan bolehnya suami meminta bantuan istri dalam mencari nafkah untuk keluarganya.
Misalnya istri belum mencuci pakaian anak sulungnya untuk sekolah besok, dia boleh minta bantuan suami jika dia sedang kerepotan menyusui anak bungsunya.
Ini juga sama halnya dengan kasus berikut ini: Suami mencari nafkah dengan berdagang pecel lele, dia boleh meminta bantuan istrinya ketika berdagang, karena dia kerepotan melayani pelanggan jika harus berjualan sendirian.
(Deni bin Mu'min, Arsitek Rumah Tangga)
Jika anda punya masalah rumah tangga, silakan tanyakan/konsultasikan. Atau undang saya ke rumah/instansi anda, mudah-mudahan saya bisa memberikan pencerahan yang bijaksana._
#Jawab
Sebenarnya tanggung jawab utama istri bukanlah mengerjakan pekerjaan rumah tangga, tetapi yang menjadi tanggung jawab utama istri adalah MENGELOLA HARTA SUAMI dan MENDIDIK ANAK-ANAKnya.
Jadi, untuk masalah pekerjaan rumahnya itu bisa dikerjakan oleh asisten rumah tangga, bisa dikerjakan oleh istri, bisa juga dikerjakan oleh suami, dan bisa juga berbagi tugas antara suami dan istri dengan 2 prinsip di bawah ini:
1."Biarlah yang berat suami yang pikul, dan yang ringan istri yang jinjing." Artinya suami mengerjakan hal-hal yang berat dan istri mngerjakan hal-hal yang ringan.
2."Serahkanlah suatu pekerjaan pada ahlinya." Maksudnya, jika memasak itu adalah keahlian istri maka istri yang memasak, jika mengurus halaman adalah keahlian suami maka suami yang mengurus halaman.
Istri juga tidak bisa menuntut penuh agar suaminya mengerjakan pekerjaan rumah. Karena tanggung jawab utama suami adalah MEMBERI NAFKAH (Lahir & Batin) kepada istri dan anak-anaknya.
Jadi, yang perlu dipraktekkan dalam masalah ini adalah saling pengertian dan saling membantu, bukan saling menuntut dan saling memaksa.
#Kesimpulan
Bolehnya istri meminta bantuan suami dalam mengerjakan pekerjaan rumah sama derajatnya dengan bolehnya suami meminta bantuan istri dalam mencari nafkah untuk keluarganya.
Misalnya istri belum mencuci pakaian anak sulungnya untuk sekolah besok, dia boleh minta bantuan suami jika dia sedang kerepotan menyusui anak bungsunya.
Ini juga sama halnya dengan kasus berikut ini: Suami mencari nafkah dengan berdagang pecel lele, dia boleh meminta bantuan istrinya ketika berdagang, karena dia kerepotan melayani pelanggan jika harus berjualan sendirian.
(Deni bin Mu'min, Arsitek Rumah Tangga)
Jika anda punya masalah rumah tangga, silakan tanyakan/konsultasikan. Atau undang saya ke rumah/instansi anda, mudah-mudahan saya bisa memberikan pencerahan yang bijaksana._
Tidak ada komentar:
Posting Komentar