Wahai anakku.. hindarilah tanganmu dari tiga perbuatan
haram; melukai diri sendiri (zholim terhadap diri sendiri), mengambil yang
bukan hakmu, dan mencelakai saudaramu (dengan tangan kosong atau menciptakan
sesuatu/benda yang berbahaya). Lalu segerakanlah tanganmu dari tiga perbuatan
berguna; merawat diri sendiri (termasuk juga mengerjakan tugas dan kewajiban
pribadi), memberikan sebagian atau seluruh hartamu kepada yang meminta ataupun
kepada yang tidak meminta, dan menolong saudaramu (dengan tangan kosong atau
menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak).
Dalil sandaran: “Bukanlah dari (golongan) kami orang yang menampar-nampar
pipinya dan merobek-robek bajunya apalagi berdoa dengan doa-doa jahiliyah.”
(H.R. Bukhari)
“Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menganiaya, tidak
mengecewakannya, dan tidak menghinanya. Takwa itu ada disini -beliau menunjuk
ke dadanya tiga kali- Sudah termasuk kejahatan seseorang bila ia menghina
saudaranya yang muslim. Setiap muslim bagi muslim lainnya adalah haram baik
darahnya, hartanya dan kehormatannya." (H.R. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar