“Cinta pada pandangan pertama ≠ nafsu pada
pandangan pertama”
Cinta pada pandangan pertama itu merujuk pada tanda-tanda cinta karena
Allah yang telah dibahas pada konsep nomor 1 di atas. Benih-benih cinta yang
tumbuh pada first sight itu bertaburan
sifat-sifat ilahiyah, seperti: gairah untuk meningkatkan keimanan, semangat
untuk menuntut ilmu, dan tekad untuk “menang” berlomba-lomba dalam kebaikan.
Sedangkan nafsu pada pandangan pertama itu
mengarah pada perbuatan keji dan munkar, seperti: gairah untuk menyetubuhinya,
semangat untuk mendatangi tempat mudhorot dan tempat kemaksiatan bersamanya, dan
tekad untuk memperjuangkan syahwatnya sampai melanggar batas-batas norma agama.
Nafsu syahwat memang tidak bisa dilepaskan dalam
kehidupan cinta dua sejoli, namun syaratnya adalah dua sejoli itu harus halal
dulu dalam ikatan pernikahan. Malah orang yang tidak memiliki syahwat terhadap
lawan jenis dapat dikategorikan haram baginya untuk menikah, karena ia pasti
tidak dapat memberikan nafkah batin untuk pasangannya. Sementara sudah menjadi salahsatu
kewajiban bagi suami adalah memenuhi kebutuhan biologis/seksual kepada istrinya,
dan begitu pula sebaliknya. Jadi intinya Islam itu tidak membunuh nafsu
syahwat, tetapi mengarahkan syahwat ke arah yang halal melalui pernikahan.
(Deni bin Mu'min)_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar