Sabtu, 15 Desember 2012

Konsep Love at First Sight




Cinta pada pandangan pertama ≠ nafsu pada pandangan pertama
               

           Cinta pada pandangan pertama itu merujuk pada tanda-tanda cinta karena Allah yang telah dibahas pada konsep nomor 1 di atas. Benih-benih cinta yang tumbuh pada first sight itu bertaburan sifat-sifat ilahiyah, seperti: gairah untuk meningkatkan keimanan, semangat untuk menuntut ilmu, dan tekad untuk “menang” berlomba-lomba dalam kebaikan.
Sedangkan nafsu pada pandangan pertama itu mengarah pada perbuatan keji dan munkar, seperti: gairah untuk menyetubuhinya, semangat untuk mendatangi tempat mudhorot dan tempat kemaksiatan bersamanya, dan tekad untuk memperjuangkan syahwatnya sampai melanggar batas-batas norma agama.
Nafsu syahwat memang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan cinta dua sejoli, namun syaratnya adalah dua sejoli itu harus halal dulu dalam ikatan pernikahan. Malah orang yang tidak memiliki syahwat terhadap lawan jenis dapat dikategorikan haram baginya untuk menikah, karena ia pasti tidak dapat memberikan nafkah batin untuk pasangannya. Sementara sudah menjadi salahsatu kewajiban bagi suami adalah memenuhi kebutuhan biologis/seksual kepada istrinya, dan begitu pula sebaliknya. Jadi intinya Islam itu tidak membunuh nafsu syahwat, tetapi mengarahkan syahwat ke arah yang halal melalui pernikahan.


(Deni bin Mu'min)_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabatku