“Saya
makan dan sanggup memberi makan, saya belajar dan sanggup memberi ilmu”
Saya makan dan saya memberi makan, konteksnya
adalah kemampuan material. Dan ukuran ideal kemampuan materi itu adalah sudah
bisa menopang kebutuhan pokoknya sendiri dan pasangannya. Sedangkan ukuran
minimal orang dikatakan sudah mampu untuk menikah adalah orang itu sudah bisa
berdiri di atas kakinya sendiri, sudah bisa menopang kebutuhan pokoknya
sendiri, sudah tidak lagi bergantung dari penghasilan orangtua atau orang lain.
Insya Allah dan pasti, Allah menjanjikan kekayaan bagi siapa saja yang menikah
dalam keadaan miskin. Dan Allah tidak pernah mengingkari janji. Lihat QS.An-Nuur:32.
Saya belajar dan saya
sanggup memberi ilmu, konteksnya adalah kemampuan secara mental untuk memimpin/menjalani
kehidupan berumahtangga dengan ilmu. Dengan membaca buku ini maka Anda telah melakukan
persiapan agar ilmu berumahtangga Anda mumpuni. Jika Anda sudah selesai
memahami isi buku ini sampai habis dan sudah merasa mampu, maka segerakanlah
pernikahan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar