Minggu, 16 Desember 2012

Konsep Mengatur Rasa Cemburu



“Cemburu adalah gabungan dari rasa kesal dengan sikapnya dan takut kehilangan dirinya”
Sepasang suami istri harus mepunyai rasa cemburu, jika tidak maka dapat dipastikan keimanan Anda tidak sempurna. Lho apa hubungannya dengan iman? Ini dia hadistnya “Sesungguhnya cemburu (yakni cemburu yang wajar dan masuk akal adalah bagian) dari keimanan.” (HR. Al-Baihaqi dan Ibnu Babawih). Ada pula pernyataan sahabat Sa`ad bin Ubadah yang dibenarkan/didukung oleh Rsaulullah SAW. Pernyataan Sa’ad itu seperti ini: “Seandainya aku mendapati seorang lelaki bersama istriku, maka aku akan menikam orang itu dengan pedang tanpa ampun.” Subhanallah, cemburu itu sangat penting dalam berumahtangga kaan. Maka dari itu mari kita bahas tentang cemburu yang wajar dan masuk akal itu.
Ingat, prinsip dasar kita adalah syariat Islam yang bersumber dari alquran dan sunnah. Maka apabila pasangan Anda melakukan sesuatu yang melanggar syariat, maka silakan Anda kesal dan sangat boleh bagi Anda untuk mencemburuinya. Misalnya Anda mendapati pasangan Anda berjabatan tangan atau bahkan cipika-cipiki dengan orang yang bukan mahromnya, silakan Anda cemburu, lalu menegerunya agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Lalu contoh lainnya, misalnya Anda ingin mengizinkan pasangan Anda untuk bepergian tanpa ditemani Anda, perbekalilah ia dengan senjata yang dapat membela dirinya dari gangguan orang-orang jahat, seperti alat kejut listrik misalnya, gunting misalnya. Atau untuk jaga-jaga, pakaikanlah cadar dan pakaian yang aman untuknya diperjalanan. Hal ini bukanlah berlebih-lebihan, tapi untuk menghindarinya dari kejahatan dan untuk ketenangan Anda yang tidak ikut pergi bersamanya. Ini cemburu yang wajar dan dibolehkan.
Lalu bagaimana dengan cemburu yang tidak wajar dan tidak masuk akal? Begini misalnya Anda ingin pergi beberapa hari ke luar kota dalam rangka tugas dakwah atau tugas kerja, Anda ingin agar istri Anda ditemani oleh adik/kakaknya yang perempuan, tatapi tidak ada yang bisa. Yang bisa menemaninya adalah kakaknya yang laki-laki. Karena Anda cemburu maka Anda lebih memilih tidak jadi berangkat tugas ke luar kota daripada istri Anda berdua-duaan bersama kakak laki-lakinya. Ini adalah cemburu yang tidak wajar dan berlebih-lebihan. Padahal sebelum Anda nikahi, istri Anda sudah tinggal bersama kakak laki-lakinya selama bertahun-tahun. Kecuali -ini kecuali lho ya-,, pada kasus-kasus tertentu, memang ada kejadian perzinahan sedarah (sesama saudara kandung), kalau memang kakak ipar Anda itu diketahui memiliki kelainan seksual, silakan Anda bersikap cemburu seperti tadi. Tapi jika kakak ipar Anda itu adalah orang yang normal, sholih, dan sangat sayang kepada adiknya, Anda harus sangat berterimakasih karena kakak ipar Anda sudah mau bersedia menampung istri Anda di rumahnya. Toh kakak ipar Anda juga sudah punya istri sendiri.
Lalu bagaimana misalnya jika ada orang lain (yang baru anda kenal/asing) yang bersikap sangat baik kepada pasangan Anda (seolah-olah orang asing itu naksir kepada pasangan Anda)? bagaimana Anda menyikapi kecemburuan itu? Mau saya ajarkan? Okeh simak baik-baik penjelasannya ya. Pertama, Anda dan pasangan Anda harus menampilkan ‘sedikit’ kemesraan, yang menandakan Anda berdua adalah pasangan suami-istri. Kedua, jika kebaikan yang ditawarkan/diberikan orang itu masih bisa Anda tolak, maka silakan tolak saja. Ketiga, jauhkan/halangi pandangan orang itu dari pasangan Anda. Keempat, (kalau orang itu masih bersikap tidak wajar) silakan Anda dekati orang itu dan berikanlah peringatan tegas kepadanya jika memang dia berniat yang bukan-bukan kepada psangan Anda. Kelima, ajaklah pasangan Anda pergi jauh-jauh dari orang itu. Okeh, sekarang saya harap Anda bisa mengatur rasa cemburu Anda itu dan menyikapi pasangan Anda dengan bijak.

(Deni bin Mu'min)_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sahabatku