“Cemburu
adalah gabungan dari rasa kesal dengan sikapnya dan takut kehilangan dirinya”
Sepasang suami
istri harus mepunyai rasa cemburu, jika tidak maka dapat dipastikan keimanan Anda
tidak sempurna. Lho apa hubungannya dengan iman? Ini dia hadistnya “Sesungguhnya
cemburu (yakni cemburu yang wajar dan masuk akal adalah bagian) dari keimanan.”
(HR. Al-Baihaqi dan Ibnu Babawih). Ada pula pernyataan sahabat Sa`ad bin Ubadah
yang dibenarkan/didukung oleh Rsaulullah SAW. Pernyataan Sa’ad itu seperti ini:
“Seandainya aku mendapati seorang lelaki bersama istriku, maka aku akan menikam
orang itu dengan pedang tanpa ampun.” Subhanallah, cemburu itu sangat penting
dalam berumahtangga kaan. Maka dari itu mari kita bahas tentang cemburu yang
wajar dan masuk akal itu.
Ingat, prinsip
dasar kita adalah syariat Islam yang bersumber dari alquran dan sunnah. Maka
apabila pasangan Anda melakukan sesuatu yang melanggar syariat, maka silakan Anda
kesal dan sangat boleh bagi Anda untuk mencemburuinya. Misalnya Anda mendapati pasangan
Anda berjabatan tangan atau bahkan cipika-cipiki
dengan orang yang bukan mahromnya, silakan Anda cemburu, lalu menegerunya
agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Lalu contoh lainnya, misalnya Anda
ingin mengizinkan pasangan Anda untuk bepergian tanpa ditemani Anda,
perbekalilah ia dengan senjata yang dapat membela dirinya dari gangguan
orang-orang jahat, seperti alat kejut listrik misalnya, gunting misalnya. Atau
untuk jaga-jaga, pakaikanlah cadar dan pakaian yang aman untuknya diperjalanan.
Hal ini bukanlah berlebih-lebihan, tapi untuk menghindarinya dari kejahatan dan
untuk ketenangan Anda yang tidak ikut pergi bersamanya. Ini cemburu yang wajar
dan dibolehkan.
Lalu bagaimana
dengan cemburu yang tidak wajar dan tidak masuk akal? Begini misalnya Anda
ingin pergi beberapa hari ke luar kota dalam rangka tugas dakwah atau tugas
kerja, Anda ingin agar istri Anda ditemani oleh adik/kakaknya yang perempuan,
tatapi tidak ada yang bisa. Yang bisa menemaninya adalah kakaknya yang
laki-laki. Karena Anda cemburu maka Anda lebih memilih tidak jadi berangkat
tugas ke luar kota daripada istri Anda berdua-duaan bersama kakak laki-lakinya.
Ini adalah cemburu yang tidak wajar dan berlebih-lebihan. Padahal sebelum Anda
nikahi, istri Anda sudah tinggal bersama kakak laki-lakinya selama
bertahun-tahun. Kecuali -ini kecuali lho ya-,, pada kasus-kasus tertentu,
memang ada kejadian perzinahan sedarah (sesama saudara kandung), kalau memang
kakak ipar Anda itu diketahui memiliki kelainan seksual, silakan Anda bersikap
cemburu seperti tadi. Tapi jika kakak ipar Anda itu adalah orang yang normal,
sholih, dan sangat sayang kepada adiknya, Anda harus sangat berterimakasih
karena kakak ipar Anda sudah mau bersedia menampung istri Anda di rumahnya. Toh
kakak ipar Anda juga sudah punya istri sendiri.
Lalu bagaimana
misalnya jika ada orang lain (yang baru anda kenal/asing) yang bersikap sangat
baik kepada pasangan Anda (seolah-olah orang asing itu naksir kepada pasangan Anda)?
bagaimana Anda menyikapi kecemburuan itu? Mau saya ajarkan? Okeh simak
baik-baik penjelasannya ya. Pertama, Anda dan pasangan Anda harus
menampilkan ‘sedikit’ kemesraan, yang menandakan Anda berdua adalah pasangan
suami-istri. Kedua, jika kebaikan yang ditawarkan/diberikan orang itu
masih bisa Anda tolak, maka silakan tolak saja. Ketiga, jauhkan/halangi
pandangan orang itu dari pasangan Anda. Keempat, (kalau orang itu masih
bersikap tidak wajar) silakan Anda dekati orang itu dan berikanlah peringatan
tegas kepadanya jika memang dia berniat yang bukan-bukan kepada psangan Anda. Kelima,
ajaklah pasangan Anda pergi jauh-jauh dari orang itu. Okeh, sekarang saya harap
Anda bisa mengatur rasa cemburu Anda itu dan menyikapi pasangan Anda dengan
bijak.
(Deni bin Mu'min)_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar